Dalam Islam, setiap aktivitas yang dilakukan dengan niat yang benar dapat bernilai ibadah, termasuk belajar. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa menempuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah akan mudahkan baginya jalan menuju surga” (HR. Muslim). Ini menegaskan bahwa belajar bukan sekadar aktivitas duniawi, tetapi juga bagian dari ibadah kepada Allah jika diniatkan untuk mendapatkan ridha-Nya. Niat yang ikhlas menjadikan proses belajar bernilai spiritual, bukan hanya intelektual, karena ilmu yang dicari akan digunakan untuk kebaikan dan kemaslahatan.
Belajar juga merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab seorang hamba untuk menuntut ilmu sepanjang hayat. Dalam Al-Qur’an, Allah SWT mengangkat derajat orang-orang yang berilmu: "Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat." (QS. Al-Mujadilah: 11). Oleh karena itu, ketika seseorang belajar dengan sungguh-sungguh, tidak hanya ia mendekatkan diri kepada Allah, tetapi juga berpotensi menjadi agen perubahan yang bermanfaat bagi masyarakat dan umat.
Dampak positif dari belajar yang diniatkan sebagai ibadah juga bisa dirasakan oleh orang tua. Seorang anak yang tekun menuntut ilmu, berakhlak baik, dan membawa manfaat bagi orang lain adalah bentuk kebanggaan dan amal jariyah bagi orang tuanya. Rasulullah SAW menyebutkan bahwa salah satu amal yang tidak terputus adalah "anak sholeh yang mendoakan orang tuanya" (HR. Muslim). Dengan demikian, ketika anak belajar demi ibadah dan kebaikan, maka ilmu yang ia miliki akan menjadi aliran pahala yang terus mengalir kepada kedua orang tuanya, bahkan setelah mereka tiada.
Dalam era pendidikan modern, kami bersandar pada hadis Nabi yaitu "Kami bersama Nabi ﷺ saat kami masih remaja yang belum baligh. Maka kami belajar iman sebelum belajar Al-Qur’an. Lalu setelah itu kami belajar Al-Qur’an, dan dengan Al-Qur’an itu keimanan kami pun bertambah." (Diriwayatkan oleh Ibnu Majah), merupakan penjelasan penting tentang urutan dan prioritas dalam pendidikan Islam, khususnya dalam hal pendidikan iman (aqidah) dan ilmu syar’i (seperti Al-Qur’an dan hukum-hukum Islam). Dengan hadis ini kami mendapatkan pesan bahwa:
- Pentingnya Pendidikan Iman di Usia Dini. Para sahabat yang masih remaja, bahkan belum baligh, sudah dibina oleh Rasulullah ﷺ untuk mengenal dan memahami keimanan terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam detail ilmu dan hafalan. Ini menunjukkan bahwa pondasi utama dalam pendidikan Islam adalah menguatkan akidah dan membentuk hubungan spiritual yang kokoh dengan Allah SWT. Dengan iman yang benar, seseorang akan mampu memahami dan mengamalkan ilmu dengan hati yang tunduk dan ikhlas.
- Al-Qur’an sebagai Penguat Keimanan. Setelah iman ditanamkan, mereka kemudian belajar Al-Qur’an. Dalam proses ini, Al-Qur’an tidak hanya menjadi bacaan, tetapi menjadi penguat dan pengembang keimanan yang sudah tertanam sebelumnya. Artinya, ketika seseorang membaca dan memahami Al-Qur’an dengan dasar iman yang kokoh, maka setiap ayat akan menambah keyakinan, rasa takut kepada Allah, dan semangat dalam berbuat kebaikan.
- Pelajaran untuk Pendidikan Masa Kini. Hadis ini memberikan pelajaran berharga bahwa pendidikan Islam seharusnya tidak hanya fokus pada aspek hafalan atau akademik, tetapi harus dimulai dengan penanaman nilai-nilai keimanan dan spiritualitas. Barulah setelah itu pembelajaran ilmu-ilmu lainnya, seperti tafsir, fiqih, atau hafalan, bisa lebih bermakna dan membentuk pribadi yang utuh. Jika iman menjadi dasar, maka ilmu akan menjadi cahaya, bukan beban.
Hadis ini sangat relevan untuk dunia pendidikan modern, terutama dalam mengarahkan bahwa pendidikan karakter dan spiritual harus menjadi pondasi sebelum kompetensi akademik.
Pelajaran yang dapat kita ambil dari hadis tersebut juga bahwa akal (yang kita gunakan untuk literasi numerasi) juga berperan sangat penting sebagai alat untuk proses berpikir perihal Allah dan Kekuasaan-Nya (Iman). Bahkan, dalam islam, orang yang tidak berakal tidak dikenai beban syari’at, sebab syari’at membutuhkan pemahaman (literasi dan numerasi). Pertama, kita menjadikan pemahaman pada adab dan ketauhidan sebagai pondasi, kemudian, kedua, selanjutnya ilmu-ilmu Allah lain yang kita pelajari.
Pasti pembaca akan menebak sebenarnya ke arah mana pembicaran penulis dalam buku ini. Ya, saya memang bertujuan untuk memberikan sebuah alternatif pemikiran. Sebuah ikhtiyar, dalam memenuhi peningkatan kemampuan literasi-numerasi bangsa ini, saya menawarkan untuk menjadikan kuliah sebagai:
(1) Bentuk perpanjangan ibadah “thalabul ‘ilmi”Wadah untuk memperoleh kompetensi peningkatan literasi dan numerasi. Akhirnya, kuliah tidak hanya menjadi ajang pamer gelar atau pemenuhan syarat administrasi pekerjaan tertentu saja. Lebih maksimal lagi dapat bermanfaat untuk Masyarakat sekita, sebab sebaik-baik manusia yaitu yang bermanfaat bagi sekitar (Al-Hadits).
(2) Menjadikan kemampuan literasi-numerasi ini menjadi katalis yang mampu memudahkan kita untuk memahami ayat-ayat Allah, tanda-tanda kebesaran Allah, realita dan pemecahan solusi umat yang ada. Sehingga kita terhindar dari maksiat diri dan sosial (korupsi, penipuan, dan lain sebagainya).