Pada masa perkuliahan dahulu, ketika itu saya merantau dengan pengelolaan keuangan yang bersumber dari kiriman orang tua dan hasil kerja di perantauan. Saat itu saya bekerja sebagai desainer/layouter dan juga admin sosial media seorang ustadz sekaligus manajernya. Di samping itu saya juga menambah penghasilan sebagai guru privat mata pelajaran kimia sesuai background pendidikan saya. Pengelolaan keuangan saya ketika itu masih sangat simpel, yaitu klasifikasi kebutuhan primer, sekunder, dan tersier. Sampai saya pada tahun 2023, ketika awal berumah tangga saya bertemu dengan buku mengenai manajemen keuangan rumah tangga Islami. Hemat penulis, buku ini bukan hanya cocok untuk rumah tangga saja, tetapi juga konteks memanajemen keuangan secara umum.
Dalam era modern yang penuh tantangan ekonomi, kemampuan mengatur keuangan menjadi keterampilan yang wajib dimiliki oleh setiap individu. Buku Mengatur Keuangan Keluarga untuk Generasi Milenial karya Muhammad Abduh Tuasikal (2023) menyoroti pentingnya perencanaan finansial yang tidak hanya rasional tetapi juga berlandaskan nilai-nilai Islam. Menurut Tuasikal, manajemen keuangan mencakup empat fungsi utama, yaitu planning (perencanaan), organizing (pengorganisasian), actuating (pelaksanaan), dan controlling (pengawasan). Dalam konteks pengelolaan, ini diwujudkan melalui pengaturan pemasukan, pengeluaran, dan pengembangan secara bijaksana agar stabil.
Beberapa ahli keuangan dalam buku tersebut memberikan panduan ideal dalam pembagian persentase pengelolaan keuangan. Yohanna dan Maya (2018) dalam Tuasikal (2023) menyarankan bahwa pengeluaran pokok sebaiknya tidak melebihi 50% dari total pendapatan, sementara sisanya dialokasikan untuk tabungan, investasi, dan dana darurat. Li Ka-Shing, seorang filantropis dan pengusaha Asia terkenal, bahkan memberikan formula spesifik: 30% untuk kebutuhan hidup, 25% untuk investasi, 20% untuk membangun relasi, 15% untuk pengembangan diri, dan 10% untuk rekreasi. Formula ini menunjukkan bahwa keseimbangan antara kewajiban finansial dan peningkatan kualitas hidup sangat penting. Secara umum, prinsip 50/30/20—yakni 50% untuk kebutuhan, 30% untuk keinginan, dan 20% untuk tabungan atau investasi—masih dianggap relevan bagi kehidupan di era modern. Misalkan, kita memiliki bersumber dari uang kiriman orang tua dan pendapatan freelance total sebesar Rp3.000.000/bulan, kemudian kita menghabiskan anggaran hanya untuk makan/minum (kebutuhan pokok) sebesar Rp2.000.000/bulan (ini setara 66,67%), itu artinya kita harus mengevaluasi ulang anggaran tersebut karena melebihi angka 50%. Mungkin dapat kita ubah gaya hidup dalam hal makan atau irit dengan masak nasi sendiri dan lain sebagainya. Tentunya, angka ini dapat disesuaikan dengan latar belakang ekonomi yang berbeda-beda.
Lebih lanjut, Sukirman dkk. (2019) dalam Tuasikal (2023) menegaskan bahwa kunci utama manajemen keuangan keluarga adalah disiplin dalam pencatatan keuangan dan evaluasi berkala. Sementara itu, Apriyanto & Ramli (2020) dalam Tuasikal (2023) menguraikan bahwa setiap pendapatan sebaiknya dibagi ke dalam empat pos penting, yaitu konsumsi, tabungan (saving), investasi, dan proteksi (asuransi atau dana darurat). Dengan demikian, minimal 20% penghasilan dianjurkan untuk disisihkan sebagai bentuk proteksi finansial terhadap risiko masa depan. Konsep ini selaras dengan nilai Islam yang menekankan pentingnya perencanaan dan pengelolaan harta secara amanah dan produktif.
Kesimpulan utama dari buku Tuasikal (2023) menegaskan bahwa kesejahteraan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan, melainkan dari kecerdasan dalam mengelolanya. Prinsip qana’ah (merasa cukup) dan kehati-hatian terhadap utang menjadi pondasi spiritual yang memperkuat manajemen keuangan. Keluarga yang mampu menerapkan sikap hemat, bijak dalam berbelanja, dan berorientasi pada masa depan akan lebih siap menghadapi tantangan ekonomi modern.