Penulis memberikan disclaimer terlebih dahulu, bahwa pembahasan ini bukan bertujuan klasifikasi mahasiswa berdasarkan keaktifan di organisasi. Misalkan, ada mahasiswa “kupu-kupu”, kuliah-pulang, kuliah-pulang, atau “kura-kura”, kuliah-rapat, kuliah-rapat. Bukan! Tulisan ini akan penulis bawa ke arah yang lebih membuka wawasan bahwa mahasiswa ada yang diberikan “privilege” dari orang tua karena kebaikan orang tuanya, ada yang harus menanggung biaya kuliah atau bahkan biaya hidup sendiri. Hemat penulis, sudut pandang seperti ini lebih adil untuk dibahas berbagai lapisan Masyarakat (oleh pembaca).
Di Indonesia ada beberapa budaya dapat dikategorikan sebagai budaya yang baik. Bahkan, ada beberapa budaya mengambil modifikasi dari nilai-nilai Islam. Dalam tradisi masyarakat Islam, terdapat praktik budaya yang dikenal dalam istilah keilmuan Islam sebagai Living Hadis. Living Hadis merupakan bentuk kebiasaan masyarakat yang berakar dari ajaran dan keteladanan Nabi Muhammad SAW, serta tidak bertentangan dengan Sunnah beliau. Salah satu contohnya adalah tradisi Lebaran Ketupat atau Bhada Kupat, yaitu perayaan yang berkembang di beberapa daerah di Indonesia. Dalam tradisi ini, para ulama setempat menginisiasi kegiatan berkumpul dan makan bersama dengan hidangan khas berupa ketupat dan berbagai lauk pauk. Berbeda dengan perayaan Idulfitri, acara ini tidak disertai takbiran, salat Id, ataupun khutbah. Tradisi Lebaran Ketupat biasanya dilakukan setelah umat Islam menunaikan ibadah puasa enam hari di bulan Syawal, sebagaimana dianjurkan dalam sabda Nabi Muhammad SAW.
Penulis tidak akan membahas living hadis pada ibadah yang bersifat ritual (mahdhah), melainkan ibadah dalam konteks sosial (ghairu mahdhah). Pada pembahasan ini penulis akan membahas tradisi pemuda yang ada di wilayah suku Minang, Sumatera mengenai cara hidup mereka (lifestyle).
Di ranah budaya Minangkabau, surau bukan sekadar tempat ibadah — ia juga berfungsi sebagai lembaga pendidikan dan tempat tinggal bagi pemuda yang baru memasuki masa akil baligh. Fungsi pendidikan dan pengasuhan ini membuat surau menjadi ruang transisi penting bagi anak lelaki Minang menuju kedewasaan. Surau menjadi pusat pendidikan tradisional bagi pemuda, khususnya lelaki yang sudah mencapai usia baligh. Di surau mereka belajar Al-Qur’an, fikih, ibadah, serta adat dan budaya lokal seperti silat, randai, dan petatah-petitih. Para pemuda lelaki umumnya tinggal di surau hingga menikah; apabila ditemukan pemuda yang tetap tidur di rumah orang tua setelah baligh, hal itu dianggap memalukan secara sosial dalam adat setempat.
Kebiasaan tinggal di surau pada masa baligh membentuk rutinitas harian yang ketat: bangun pagi untuk salat subuh dan mengaji, belajar pada waktu pagi dan sore, serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial komunitas. Pola hidup ini mendidik kedisiplinan, tanggung jawab pribadi, dan kemampuan berinteraksi secara kolektif — fondasi perilaku dewasa yang mandiri. Banyak tulisan akademis dan kajian lokal mencatat bagaimana pola ini menanamkan karakter mandiri sejak dini.
Selain yang tinggal di surau, tradisi merantau adalah bagian tak terpisahkan dari identitas Minang: ketika cukup umur atau memasuki fase dewasa, sebagian pemuda memilih merantau ke kota lain atau pulau lain untuk mencari pengalaman, pekerjaan, dan pergaulan yang lebih luas. Merantau dipandang sebagai “sekolah kehidupan” yang melatih keterampilan beradaptasi, kepemimpinan, dan kemandirian ekonomi — nilai-nilai yang dianggap krusial sebelum seseorang kembali berkontribusi pada kampung halaman.
Keduanya — tinggal di surau dan merantau — saling melengkapi dalam kerangka nilai Islami dan kearifan lokal: surau membekali pemuda dengan ilmu agama, etika, dan disiplin spiritual pada masa awal baligh, sedangkan merantau menantang mereka untuk menerapkan nilai itu dalam kehidupan sosial-ekonomi yang lebih luas. Dari perspektif keislaman, kemandirian setelah baligh juga sejalan dengan ajaran yang mendorong tanggung jawab pribadi dan peran aktif dalam masyarakat.
Secara praktis, gaya hidup ini memberi manfaat nyata: pemuda terlatih tidak bergantung penuh kepada orang tua, lebih siap menghadapi masalah hidup, dan seringkali kembali membawa modal sosial maupun ekonomi untuk kampung halaman. Namun tantangan modern — urbanisasi, pergeseran ekonomi, dan perubahan pola pendidikan — menuntut adaptasi agar fungsi surau dan makna merantau tetap relevan. Upaya menguatkan peran surau sebagai lembaga pembelajaran yang terintegrasi dengan pendidikan formal dan mendukung merantau yang produktif dapat menjaga kearifan lokal ini tetap hidup dan bermanfaat.
Namun, pada zaman modern, peranan surau sebagai lembaga pendidikan yang utuh mulai terkikis. Surau saat ini umumnya hanya difungsikan untuk mengaji dan kegiatan keagamaan ringan, sementara pengajaran adat, budaya, dan pendidikan karakter kurang terkelola. Kurangnya minat masyarakat, terbatasnya guru yang kompeten dalam aspek budaya, serta dominasi pendidikan formal yang mengutamakan pelajaran umum menjadi faktor penyebab. Untuk mengembalikan posisi surau sebagai pusat pendidikan karakter dan pembentuk identitas Minangkabau, diperlukan upaya terpadu antara masyarakat, ulama, dan pemangku kebijakan agar nilai budaya dan agama tak hilang ditelan zaman.
Dari pembahasan mengenai kebiasaan pemuda di suku Minang, saya mendapatkan wawasan bahwa:
- Pada masa sudah akil baligh sebenarnya pada masa itu orang tuanya sudah “selesai tugas” dalam hal kewajibannya sebagai orang tua. Baik itu secara moril, maupun materiil
- Pada masa akil baligh, budaya hidup mandiri seorang pemuda dengan hidup ke surau atau merantau ke suatu tempat merupakan representasi nilai Islam bahwa tanggung jawab orang tua sebenarnya sudah selesai ketika itu.
- Pemuda dapat membekali diri dengan keterampilan hidup yang sesuai nilai-nilai agama.
Sebagai komentar, saya akan menambahkan bahwa orang tua yang masih mengurusi anaknya walaupun sudah masuk usia baligh itu merupakan “sedekah tambahan” atau kebaikan seorang ayah/ibu kepada anaknya—ini yang disebut privilege. Privilege dalam konteks ini yaitu sesuatu yang didapatkan anak yang sudah masuk usia baligh, yang sebenarnya dalam islam mereka sudah harus hidup mandiri tanpa orang tua. Dalam pembahasa ini, saya akhirnya membagi jenis mahasiswa, pemuda yang melanjutkan pendidikannya menjadi 3 tipe: (1) Mahasiswa mandiri; (2) Mahasiswa yang memiliki privilege; (3) Mahasiswa campuran.
Mahasiswa Mandiri
Menjadi mahasiswa bukan sekadar soal menimba ilmu di bangku kuliah, tapi juga tentang belajar menghadapi kehidupan yang sesungguhnya. Banyak mahasiswa memilih hidup mandiri jauh dari orang tua, dan keputusan ini bukan tanpa alasan. Hidup di perantauan menuntut mereka untuk mengatur keuangan sendiri, mengelola waktu, hingga menyelesaikan masalah tanpa banyak bergantung pada keluarga. Dari rutinitas sederhana seperti mencuci pakaian, memasak, hingga membayar tagihan kos, semua menjadi latihan nyata menuju kedewasaan. Di sinilah, nilai tanggung jawab dan kemandirian terbentuk secara alami.
Bagi sebagian mahasiswa, hidup mandiri juga berarti mencari cara kreatif untuk tetap bertahan tanpa membebani orang tua. Ada yang bekerja paruh waktu sebagai guru les, asisten dosen, hingga freelancer desain atau penulis konten. Mereka harus pandai menyeimbangkan antara tuntutan akademik dan pekerjaan, memastikan waktu belajar tetap cukup tanpa mengorbankan performa kuliah. Menariknya, pengalaman bekerja ini sering kali memberi pelajaran berharga yang tak diajarkan di ruang kelas — seperti disiplin, etos kerja, dan kemampuan berkomunikasi dengan berbagai orang.
Selain bekerja, banyak pula mahasiswa yang mandiri secara finansial karena berhasil meraih beasiswa. Ada yang mendapatkan beasiswa prestasi, bantuan UKT, hingga program dari lembaga luar negeri. Beasiswa bukan hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus berprestasi. Mahasiswa yang hidup dari hasil kerja keras sendiri atau bantuan beasiswa biasanya memiliki rasa percaya diri dan tanggung jawab yang tinggi. Mereka belajar bahwa kemandirian bukan berarti hidup tanpa bantuan siapa pun, melainkan kemampuan untuk berdiri tegak, berjuang, dan mengatur hidup dengan bijak di tengah segala keterbatasan. Mahasiswa jenis ini, mereka membiayai hidup dan kuliah mereka 100% (tanpa bantuan orang tua).
Mahasiswa yang memiliki privilege
Mari kembali ke pernyataan bahwa sebenarnya orang tua yang sudah memiliki anak yang masuk usia baligh sudah selesai tanggung jawabnya sebagai orang tua. Mahasiswa yang mendapatkan fasilitas dari orang tuanya seperti tempat tinggal, makan/minum, listrik, sampai biaya kuliah, merupakan privilege yang luar biasa. Itu harus disyukuri. Ada beberapa hal yang seharusnya dilakukan oleh seseorang jika berada di posisi ini:
- Bersungguh-sungguh dalam kuliah. Indikator seseorang itu bersungguh-sungguh sebenarnya banyak dan beragam. Secara garis besar, seseorang itu harus memaksimalkan nilai kuliahnya. Kenapa harus nilai kuliah? Nilai kuliah merupakan bukti empiris, yang dapat diamati pancaindera. Orang tua akan senang jika menerima hasil yang baik dari anaknya
- Menerima dan tidak menuntut sesuatu ke orang tuanya. Masa dewasa bukan lagi masa kanak-kanak yang selalu merengek meminta untuk dibelikan sesuatu. Ada beberapa kasus di antaranya pemuda yang tidak mau belajar jika tidak dibelikan motor atau handphone kesayangannya. Ada juga yang merengek meminta uang untuk jalan-jalan. Hal kekanak-kanakan seperti ini harus dihindari, karena membebani orang tua.
- Membalas kebaikan orang tua semampunya. Jasa kita memang tidak akan bisa unutk membalas jasa orang tua kepada kita. Bukan berarti kita tidak memiliki nilai plus untuk membuktikan balas jasa untuk orang tua. Yang bisa dilakukan oleh mahasiswa yakni membawa nama baik orang tuanya atau mengharumkan nama orang tua dengan prestasi. Sesuai logika, mahasiswa yang sudah memiliki privilege ini secara beban lebih ringan dibanding mahasiswa mandiri, diharapkan mahasiswa ber-privilege ini lebih mudah untuk berprestasi karena bisa lebih fokus belajar tidak menyambi mencari uang.
Mahasiswa Campuran
Mahasiswa ini di satu sisi dia menerima fasilitas dari orang tuanya, di satu sisi dia juga ikut membantu orang tuanya dalam hal pemenuhan kebutuhan program studinya itu. Biaya kuliah yang mungkin tidak sedikit harus ditanggung dengan rasio mungkin beragam tiap kasusnya. Ada yang menanggung 7:3 pembiayaan orang tua dengan si mahasiswa. Ada juga yang 1:1, ada juga berkebalikan 3:7, dan lain sebagainya sesuai latar belakang ekonomi masing-masing. Ya, tipe Mahasiswa Campuran ini merupakan gabung dari mahasiswa mandiri dan juga mahasiswa ber-privilege. Dari paparan tipe-tipe mahasiswa pada artikel ini, kamu menjadi tipe yang mana kira-kira?
Kalau penulis pribadi, penulis merupakan jenis mahasiswa campuran ini. Mahasiswa tipe ini memiliki ciri-ciri:
- Mereka menerima uang kiriman/uang saku, tetapi tidak mematok jumlahnya atau aktif dalam meminta.
- Mereka menerima fasilitas, tetapi tidak menuntut
- Mereka tetap membantu orang tua dengan pekerjaan sampingan walaupun belum dapat membantu keseluruhan biaya. Mindset-nya, minimal tidak menjadi beban orang tua—atau minimal orang tua tidak berutang kepada tetangga.
- Mereka lebih bisa berfokus kuliah karena tidak seberat mahasiswa tipe mandiri, di samping itu mereka juga bisa me-manage keuangan hasil dari pendapatan pribadi dan kiriman orang tua.
Sumber:
Harsita, N. P., & Haryanto, B. (2025). pendidikan agama islam Pendidikan Surau Sebagai Pembentukan Karakter Islami di Minangkabau (Suatu Tinjauan Historis). Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 10(03), 301-321.